Rapat Paripurna Tetapkan Muhidi Sebagai Ketua DPRD Sumbar

oleh

Menyambut penetapan usulan calon pimpinan definitive tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dalam rapat paripurna yang sama menegaskan, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan segera meneruskan usulan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Usulan ini akan segera ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan keputusan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029,” kata Audy.

Dia berharap proses penyampaian usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan lancar. Keputusan Menteri Dalam Negeri segera diterbitkan.

Sehingga bisa dilakukan peresmian dan pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD. Dengan demikian, maka pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat berjalan. (Salih/rel)

Menarik dibaca