Tanpa adanya alat kelengkapan DPRD (AKD), maka operasional tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah belum bisa dilaksanakan.
Dia menerangkan, komposisi pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat terdiri dari empat orang, yaitu satu ketua dan tiga orang wakil ketua. Berdasarkan hasil Pemilu 2024 maka posisi ketua diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan tiga wakil ketua masing-masing berasal dari Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Nasdem.
“DPRD telah meminta masing-masing partai tersebut untuk menyampaikan nama-nama calon pimpinan DPRD melalui surat pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu dan surat tersebut telah dibalas oleh semua partai dimaksud,” ujarnya.
DPW PKS menyampaikan nama Muhidi sebagai Ketua. Sementara untuk posisi tiga wakil ketua, dari Partai Gerindra diusulkan nama Evi Yandri Rajo Budiman, Partai Golkar disampaikan nama M. Iqra Chissa Putra dan dari Partai Nasdem Nanda Satria.
Irsyad menerangkan, setelah nama-nama tersebut ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD maka akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.