Pada 10 Januari lalu, KPU Sumbar telah pula menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan Paslon terpilih tersebut dengan surat bernomor 13/PL.02.7-SD/13/2025.
Dengan telah selesainya pelaksanaan pilkada serentak dalam kondisi aman, tentram, kondusif dan terjaga dalam semangat demokrasi yang semakin berkualitas, DPRD mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Sumbar.
“Kami juga mengucapkan terima kasih pada forkopimda Sumbar serta seluruh masyarakat Sumbar atas dukungan dan partrisipasinya untuk terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan aman, tentram dan kondusif dalam suasana kekeluargaan,” tuturnya. (Salih)