Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Pansus Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) tetapkan anggota panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, Jumat (1/3/2024).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, periodesasi RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2005-2025 akan berakhir tahun 2025 yang akan datang.

“Dalam pasal 18 Permendagri Nomor 68 Tahun 2017 disebutkan, penyusunan rancangan awal mesti dilakukan satu tahun sebelum RPJPD berakhir. Oleh sebab itu penyusunan RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025-2045 harus dilakukan tahun 2024 sekarang, yang prosesnya dimulai dengan rancangan awal,” ujarnya.

Dia tambahkan, dalam rangka pelaksanaan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, Gubernur Sumbar dengan surat Nomor 050/18/II/P2EPD/Bappeda-2024, tertanggal 5 Februari telah menyampaikan permohonan pembahasan dan kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumbar Tahun 2025-2045.

Dikatakannya, rancangan awal RPJPD yang akan disepakati nanti bakal memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan.

Menarik dibaca