Pada kesempatan itu Supardi juga menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD. Diantaranya, manajemen pengelolaan keuangan daerah belum tertata sesuai dengan kaidah-kaidah tata pengelolaan keuangan daerah. Baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Kondisi ini perlu segera dibenahi. Agar dapat terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dilingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Supardi.
Kemudian lanjut Supardi, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan sistem dan data base semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi satu sama lainnya. Agar perhitungan target pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih akurat, sistematis dan terukur.
Dengan kondisi Perubahan APBD Tahun 2023 yang mengalami kontraksi yang cukup besar pada pelaksanaan program dan kegiatan, maka OPD-OPD perlu mengevaluasi dan meresposisi kembali target-target kinerja program dan kegiatan termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tugas dan tanggungjawab OPD,” tambah Supardi.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dalam sambutannya mengatakan, pembahasan yang dilakukan tidak sederhana karena dihadapkan dengan kondisi yang lumayan kompleks.