Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan AKD

oleh

Padang SPIRITSUMBAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menetapkan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa tugas 2024-2025 masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Kamis, 10 Oktober 2024.

AKD yang ditetapkan adalah Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.

“Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesua bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,” kata Muhidi.

Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling kruisal yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

“Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,” ujarnya.

Menarik dibaca