Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sepakati KUPA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025

oleh

“Ini tentu juga akan berdampak sangat besar terhadap penurunan pendapatan, harus ada inovasi untuk mengantisipasi kontraksi yang cukup besar terhadap penerimaan daerah tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irsyad juga mengingatkan bahwa KUA PPAS dan APBD tahun 2025 merupakan kebijakan anggaran masa transisi kepemimpinan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang terjadi pada masa transisi tersebut.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa APBD tahun 2024 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah. Daerah membutuhkan belanja cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program namun di sisi lain juga dihadapkan kepada keterbatasan fiskal.

Sementara dalam penyusunan RKUA PPAS tahun 2025, lanjut Mahyeldi, pemerintah daerah mencermati kondisi perekonomian baik di tingkat daerah, regional, nasional maupun global. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat diprakirakan berada pada 4,4 sampai dengan 5,4 persen.

Dia menyebutkan, total perubahan PPAS tahun 2024 adalah sebesar Rp7,058 triliun dimana pendapatan daerah ditargetkan Rp6,87 triliun dan belanja daerah Rp7,03 triliun. Pembiayaan penerimaan adalah sebesar Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Menarik dibaca