Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Tanah Ulayat Jadi Perda, Gubernur Beri Apresiasi

oleh
Dprd Sumbar 4 1
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib didampingi Sekwan H. Raflis, SH MM bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Sekdaprov menandatangani Perda Tanah Ulayat

“Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi DPRD Sumbar atas diinisiasinya Perda ini. Perda Tanah Ulayat ini nanti akan memberikan kepastian hukum lewat pembedaan antara tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum, di mana pengelolaan dan pemanfaatannya dilaksanakan secara efektif, berdaya guna, dan berkelanjutan,” ucap Gubernur lagi.

Gubernur Mahyeldi juga menyinggung berbagai komentar terkait rumitnya pembebasan tanah ulayat di Sumbar. Menurut Gubernur, fakta itu justru perlu dipahami sebagai bentuk ketahanan kepemilikan tanah oleh masyarakat adat. Oleh karena itu, yang diperlukan ialah pola pemanfaatan tanah agar jangan sampai merenggut kepemilikan masyarakat adat terhadap tanah ulayat. (Adv)

Menarik dibaca