Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Subtansi Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

oleh

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan beberapa masukan dan catatan yang menjadi satu kesatuan dari pembahasan pansus.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah mengatakan pembahasan subtansi RTRW memakan banyak waktu karena membutuhkan pembahasan komprehensif.

Subtansi RTRW ini akan segera disampaikan pada kementerian untuk mendapatkan persetujuan. Kesepakatan subtansi bersama DPRD merupakan salah satu syarat dalam penetapan RTRW daerah. (Rel/Salih)

 

Menarik dibaca