Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Ingatkan Kualitas Pertumbuhan Ekonomi dalam Penetapan Perubahan KUA PPAS 2023

oleh

“Sesuai dengan mekanisme, pembahasan telah dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah mulai dari pembahasan di tingkat komisi sampai kepada tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” sebutnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam rapat paripurna tersebut mengungkapkan, APBD tahun 2023 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah. Di satu sisi membutuhkan alokasi belanja yang cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program prioritas namun di sisi lain
secara bersama juga mengalami keterbatasan fiskal.

“Dalam kondisi keterbatasan tersebut tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kewajiban dan prioritas anggaran pada perubahan APBD tahun 2023 ini,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, perubahan KUA PPAS dilakukan setelah memedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pemerintah daerah mencermati dan mempertimbangkan perubahan dan dinamika asumsi-asumsi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan umum APBD awal.

Menarik dibaca