Dia mengurai, target pertumbuhan ekonomi RPJMD tahun 2026 adalah sebesar 4,84 persen, sedangkan target tahun 2024 adalah sebesar 4,8 – 5,2 persen. Selanjutnya target tingkat kemiskinan tahun 2026 adalah sebesar 5,77 persen sedangkan target tahun 2024 adalah
sebesar 5,62 persen.
“Demikian juga dengan target tingkat pengangguran terbuka RPJMD tahun 2026 adalah sebesar 5,94 persen sedangkan target tahun 2024 adalah sebesar 5,70 persen,” paparnya.
Irsyad menyampaikan, kondisi itu disebabkan rendahnya target yang ditetapkan dalam RPJMD karena disusun pada masa pandemi Covid-19. “Apabila tidak dilakukan midterm review maka dalam dua tahun terakhir tidak ada lagi semangat yang progresif dari kepala daerah
untuk pembangunan karena target RPJMD sudah tercapai,” ulasnya.
Dia menjelaskan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat pada 14 Agustus 2023 lalu untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS tahun 2023. Kesepakatan bersama terhadap perubahan yang ditetapkan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan perubahan APBD tahun 2023.