Ia mengatakan selama ini masih terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.
“Ranperda ini nantinya akan menjadi solusi untuk kendala tersebut. Terutama memberikan kepastian hukum dalam perizinan sehingga investor tertarik berinvestasi di Sumbar,” tuturnya.
Namun Fraksi Gerindra menekankan, walaupun Sumbar berupaya meningkatkan jumlah investasi, namun jangan sampai pengawasannya lemah.
“Terutama jangan sampai ada dampak buruk bagi lingkungan. Pengawasan mesti dioptimalkan,” kata Verry.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan ranperda tersebut saat ini sudah mulai dibahas DPRD bersama Pemprov.
Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha tersebut merupakan ranperda yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024.
Ia mengatakan ranperda ini disusun dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan lancarnya pengurusan perizinan investasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
“Jika hal-hal tersebut tercapai maka investor akan tertarik berinvestasi di Sumbar,” ujarnya.