Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi di DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum

oleh

Padang SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (14/6/2023) .

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Ketua DPRD Sumbar Supardi katakan, dari Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut, secara umum pengelolaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 telah cukup baik. Sampai dengan akhir tahun 2022, dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp. 6.175.628.018.183,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.130.023.203.347,60 atau 99.26 % dengan rincian, realisasi PAD sebesar 101.07 %, pendapatan transfer sebesar 97.45 % dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 109.90 %.

Sedangkan dari aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp. 6.639.308.547.776,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.304.434.742.047,81 atau 94.96 %, dengan rincian, realisasi belanja operasional sebesar 95.26 %, belanja modal sebesar 89.41 %, belanja tidak terduga sebesar 1.22 % dan realisasi belanja transfer sebesar 99.95 %. Dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, diperoleh SILPA sebesar Rp. 289.279.692.879,38,-.

Menarik dibaca