Ranperda KIP, DPRD Sumbar Lakukan Terobosan

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – DPRD Sumbar gelar rapat paripurna Ranperda Prakarsa (inisiatif) DPRD Sumbar pada Jumat 10 Desember 2021. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi dan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Raperda KIP dalam penyelengaraan pemerintah daerah sudah disepakati bahwa menjadi Ranperda Prakarsa DPRD Sumbar. “Ranperda KIP ini DPRD sebagai prakarsa tetap proses pemabahasannya bersama dengan eksekutif, selain itu ada Ranperda Keuangan Daerah dan Ranperda Infrastruktur Berkelanjutan yang agenda hari ini nota penjelasan ketiga Ranperda itu,” ujar Supardi.

Ranperda KIP Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tujuannya kata Supardi untuk transparanasi dan memberi ruang kepada masyarakat luas. “Cakupan Ranperda ini mempedomani regulasi lebih tinggi diperkuat dengan muatan lokal,” ujar Supardi.

HM Nurnas sebagai juru bicara Komisi I DPRD Sumbar yang menjadi leading sektor Ranperda KIP Dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah, KIP itu sudah harus menjadi budaya pemerintahan ke depan.

“Tata kelola. pemerintahan yang baik adalah keterbukaan informasi publik karena ada partisipatif publik dalam mengakses dan mengawasi mulai dari perencanaan sampai evaluasi suatu program atau kebijakan pemerintahan,” ujar HM Nurnas.

Menarik dibaca