Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

oleh

Ranperda inisiatif dibuat DPRD adalah proses terbalik dari Ranperda yang diajukan pemerintah provinsi. Tapi nanti ujungnya sama yaitu menjadi Perda Provinsi.

Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dengan persetujuan gubernur.

Perda provinsi dibuat dengan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda juga dibuat dalam rangka melaksanakan kebutuhan daerah. Oleh karenanya Perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (***)

Menarik dibaca