Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

oleh

Nah solusi celah dan membuat legitimatenya KIP adalah Perda, ini akan mengikat kepatuhan pemerintah daerah dan jajarannya terhadap kebijakan ketebrukaan informasi publik.

Diyakini dengn Ranperda KIP sah menurut inisiator Ranperda HM Nurnas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik utama mapun pembantu tidak menjadi lampu togok lagi. Hidup saat ada minyak yaitu tuntutan keterbukaan informasi publik diajukan sengekta informasi publik ke Komisi Informasi atau ke Polisi. Atau pudur kalau sengketa informasi publik tidak ada.

Ingat masyarakat global makin cerdas. Satu permohonan informasi tentang realisaai APBD saja, sekali kirim kini bisa sampai ke seluruh OPD. Menghadapi kecerdasan publik adalah berbenah total dan bekerja serta melayani dengan regulasi.

Ranperda inisiatif dibuat DPRD adalah proses terbalik dari Ranperda yang diajukan pemerintah provinsi. Tapi nanti ujungnya sama yaitu menjadi Perda Provinsi.

Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dengan persetujuan gubernur.

Menarik dibaca