Dia mengatakan, harus diakui bahwa LGBT merupakan suatu fenomena atau gejala sosial, karena telah bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai, baik itu agama, budaya maupun nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa.
Untuk diketahui, menurut data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu, Sumbar di posisi kelima dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat kurang lebih 18 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT.
Pada kegiatan di Hotel Pusako hadir Kepala Bidang Seni dan Diplomasi Budaya Dinas Kebudayaan Sumbar Husin Daruhan, sementara yang menjadi narasumber Raudha Thalib dan Biya Zuari Abdullah.
Di hari yang sama Ketua DPRD Sumbar juga melaksanakan kegiatan yang sama pada hotel Campogo, dihadiri oleh 30 sanggar yang berasal dari Luhak Limapuluh. (*)