Rakor dan Workshop DIP KIP Bakal Lahirkan Ide Bernas

oleh

Padang Pariaman – Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, M.M. membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman pada Senin (21/6/2021) .

Dalam sambutannya wabup memberikan apresiasi kepada jajaran diskominfo yang telah melaksanakan rakor dan workshop ini dengan baik.

“Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ungkapnya

Ia juga menambahkan salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi, dengan adanya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, diharapkan implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.

Menarik dibaca