Raker DPD RI dan Pemprov Sulteng Bahas Perpanjangan Inpres Hingga Pemutihan Kredit

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Sulawesi Tengah – Sejumlah aspirasi mengemuka dalam pertemuan Rapat Kerja antara Ketua DPD RI dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.

Juga hadir,  jajaran Pemprov serta Kabupaten Kota yang terdampak gempa, tsunami dan likuifasi tanah yang terjadi dua tahun silam di Palu dan sekitarnya.

Sedikitnya ada lima isu penting dalam raker yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Kamis (19/11/2020) pagi itu.

Di antaranya, persoalan pembebasan lahan untuk relokasi, berakhirnya Inpres Nomor 10 Tahun 2018 pada Desember 2020 nanti, bangunan irigasi yang diduga sebagai penyebab likuifasi, dan nasib pendidikan yatim piatu korban bencana serta puluhan ribu pengusaha UMKM debitur bank korban bencana yang macet dan gagal bayar.



“Kami sangat berharap, Ketua DPD RI dapat menyampaikan langsung kepada bapak presiden terkait habisnya masa berlaku Inpres Rehab Rekon tersebut, sementara proses Rehab Rekon belum selesai. Sehingga warga Sulteng, terutama korban dan masyarakat terdampak masih sangat membutuhkan Inpres tersebut. Mohon kiranya Ketua DPD dapat membantu kami agar Inpres tersebut diperpanjang,” ungkap Gubernur.

Di tempat yang sama, Senator asal Sulteng, Lucky Semen, menemukan aspirasi dari sekitar 40 ribu pelaku usaha, mayoritas UMKM dan perorangan korban bencana, yang berstatus debitur gagal bayar. Dan kini mereka berstatus blacklist bank.

Menarik dibaca