“Agar harga minyak goreng ini stabil dan terjangkau di masyarakat, pemerintah harus terus hadir menjaga kondisi ini. Selama ini produsen minyak goreng sudah mendapat segala kemudahan dan keuntungan dari dukungan dan aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Kini saatnya para produsen minyak goreng memberikan baktinya untuk memberikan kontribusinya menyediakan minyak goreng dengan harga yang wajar di pasaran dalam negeri. Jangan semua komoditas di ekspor demi memburu keuntungan sebesar-besarnya dengan secara bersamaan tidak menghiraukan kebutuhan masyarakat Indonesia”, kritis Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini meyakinkan kepada pemerintah, bahwa kejadian tingginya harga minyak goreng memberikan dampak signifikan pada masyarakat kecil terutama para pedagang makanan.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berupa aturan yang berpihak pada rakyat banyak mesti terus dilakukan. Bukan hanya pada pengusaha kelapa sawit, tetapi kepada sekuruh konsumen masyarakat Indonesia.
Harga minyak goreng wajar pada angka 11 ribu rupiah merupakan harga yang sesuai dengan kemampuan beli rakyat Indonesia dan secara keekonomian para produsen masih dapat untung yang wajar. Sehingga mesti dapat dijadikan pertimbangan HET untuk beberapa waktu kedepan.