SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina pada rapat kerja dengan kementerian perdagangan meminta agar ada konsistensi harga minyak goreng yang merupakan komoditas kebutuhan pokok.
Kondisi harga minyak goreng yang biasanya perliter antara 11 ribu rupiah hingga 15 ribu rupiah per kilogram, jangan sampai melonjak lagi hingga sampai Rp 25 ribu per Kg.
“Permintaan rakyat sangat sederhana, yakni agar ada HET minyak goreng yang menggunakan harga wajar dan terjangkau. Pemerintah mesti menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara negara yang mampu melindungi kebutuhan rakyatnya. Setelah ditetapkan HET, Harga minyak goreng yang melambung tinggi tidak boleh terjadi lagi. Pemerintah mesti mampu menjamin stabilisasi harga minyak goreng ini”, tutur Nevi.
Politisi PKS ini memaparkan, situasi harga minyak goreng beberapa waktu lalu di masyarakat telah menjadi bandul yang tidak seimbang antara situasi yang dihadapi produsen dan situasi yang di hadapi konsumen. Produsen minyak goreng di tanah air sangat diuntungkan dengan situasi harga yang sangat tinggi.
Namun demikian, rakyat Indonesia yang besar jumlahnya begitu sangat dirugikan dengan situasi harga yang ada mengingat minyak goreng ini merupakan kebutuhan pangan pokok yang di konsumsi setiap harinya.