Raih WTP LKPD Sumbar 2022, DPRD Sumbar Sorot Beberapa Hal

oleh

“Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam LHP tersebut, dia menyampaikan masih ada beberapa temuan permasalahan. Meski temuan itu tidak mempengaruhi opini yang diperoleh, namun pemerintah provinsi Sumatera Barat harus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Permasalahan itu ditemukan antara lain pada sistem pengendalian intern dan dalam pemeriksaan menyangkut kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi terkait permasalahan dalam keuangan daerah yang ditemukan dan menjadi rekomendasi BPK, sebagian diantaranya sudah dituntaskan.

“Rekomendasi BPK akan menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi. Sebagian diantaranya sudah ditindaklanjuti dan sesuai dengan waktu yang diberikan, akan menyampaikan jawaban dan penjelasan kepada BPK,” katanya. (Salih/rel)

Menarik dibaca