Raih 17 Suara, Rustian Terpilih Jadi Ketua IKA Unand

oleh

Akhirnya usulan masuk pada pleno semakin mengerucut, mayoritas peserta meminta agar candidate melakukan musyawarah, meskipun dari salah satu fakultas tetap ngotot, agar mereka bisa mendampingi, karena kandidat bukan pemilik suara, serta tidak juga diberikan kuasa suara, dengan tegas pimpinan sidang memutuskan usulan terbanyak, langsung mengetuk palu, mempersilahkan para kandidat untuk bermusyawarah.

“Sesuai dengan tatib dan sudah disepakati, maka kami meminta agar para kandidat silahkan bermusyawarah di ruang-an lain selama 20 menit, nanti hasilnya serahkan pada kami, selanjutnya jika ada kesepakatan kita tetapkan, jika tidak maka akan kita lakukan vooting,” tegas pimpinan sidang Sadiq Pasadigue.

Sembari para kandidat melakukan musyawarah, pleno terus berlanjut untuk membahas rekomendasi internet dan eksternal, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan agenda yang ada.

Setelah lebih 20 menit para kandidat melakukan musyawarah, hasil yang didapatkan tidak ada kesepakatan, maka pimpinan sidang melanjutkan dengan mekanisme vooting.

Menarik dibaca