“Sesuai dengan tatib dan sudah disepakati, maka kami meminta agar para kandidat silahkan bermusyawarah di ruang-an lain selama 20 menit, nanti hasilnya serahkan pada kami, selanjutnya jika ada kesepakatan kita tetapkan, jika tidak maka akan kita lakukan vooting,” tegas pimpinan sidang Sadiq Pasadigue.
Sembari para kandidat melakukan musyawarah, pleno terus berlanjut untuk membahas rekomendasi internet dan eksternal, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan agenda yang ada.
Setelah lebih 20 menit para kandidat melakukan musyawarah, hasil yang didapatkan tidak ada kesepakatan, maka pimpinan sidang melanjutkan dengan mekanisme vooting.
Untuk sampai pada pelaksanaan vooting suasana semakin gaduh, dimana antara peserta masih juga saling melemparkan opsi, dan meminta agar dilakukan dudiligen atau uji verifikasi peserta secara nyata didepan persidangan.
Akhirnya Nanuk melakukan loby-loby dan komunikasi dengan peserta, khususnya dari Fakultas hukum, dibawah komando Aditya Warman, akhirnya suasana menjadi tenang, dan pendataan pemilik suara dilakukan, baik online maupun offline.
Alotnya pemilihan Ketua Umum IKA Unand memang amat terasa, bahkan suasananya melebihi panasnya pemilihan gubernur, namun selesai dengan komunikasi humanis dari panitia pada peserta.