Raih 17 Suara, Rustian Terpilih Jadi Ketua IKA Unand

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Setelah pleno 1-3 pada 24 Juli 2021 berjalan tanpa perdebatan, lancar bagaikan air mengalir, namun pada pleno 4 tahap pemilihan ketua umum (Ketum), pada 7 Agustus 2021 terjadi riak dan hujan interupsi.

Berbagai jurusan dan fakultas silih berganti melakukan interupsi, sehingga suasana menjadi panas, dan pimpinan sidang diketuai Sadiq Pasadigue dengan anggota Tedi Alfonso dan Azifirwan terus secara taktis memberikan keterangan serta kesempatan pada peserta, baik online maupun offline.

Pleno terus berjalan alot namun lancar, akhirnya pimpinan sidang menskor sidang pleno, tepat pukul 12.08 Wib, sampai pukul 13.15 Wib, sekaligus untuk istirahat dan sholat.

Rupanya skor sidang tidak membuat peserta semakin tenang, malah membuat situasi semakin memanas, dimana para peserta sebagian ingin agar semua kandidat hadir, ada pula yang meminta agar musyawarah para calon didampingi pemilik suara, membuat suasana semakin gaduh, serta tampak semakin memanas.

Akhirnya usulan masuk pada pleno semakin mengerucut, mayoritas peserta meminta agar candidate melakukan musyawarah, meskipun dari salah satu fakultas tetap ngotot, agar mereka bisa mendampingi, karena kandidat bukan pemilik suara, serta tidak juga diberikan kuasa suara, dengan tegas pimpinan sidang memutuskan usulan terbanyak, langsung mengetuk palu, mempersilahkan para kandidat untuk bermusyawarah.

Menarik dibaca