Radio Amatir dalam PJJ

oleh

Meskipun pada saat ini pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan kelonggaran dalam hal penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk pembelian paket internet bagi peserta didik serta fasilitas pendukung lainnya dalam rangka menyukseskan pembelajaran jarak jauh di era Pandemi Covid-19 ini. Namun sebagaimana yang kita ketahui dana yang akan dikeluarkan sekolah sangatlah banyak, sementara anggaran untuk sebuah sekolah sangat terbatas.

Guru dan tenaga kependidikan honorer perlu digaji, daya dan jasa perlu di bayar, serta masih banyak lagi pengeluaran lainnya yang akan dilakukan sekolah yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Apabila dana BOS tersebut dipergunakan sepenuhnya untuk kebutuhan fasilitas pembelajaran jarak jauh tersebut, sudah tentu untuk menunjang keperluan sekolah lainnya tidak bisa pula terpenuhi. Simalakama pula jadinya.

Untuk itu lewat tulisan ini kita coba menawarkan sebuah solusi agar pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan tanpa mempergunakan paket data internet. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas radio amatir yang ada di tanah air kita seperti ORARI (Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia) dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia). Pihak yang terkait mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bisa melakukan kerjasama dengan Kementerian Perhubungan yang membawahi kegiatan radio amatir.

Menarik dibaca