Quo Vadis Stunting Kab.Sijunjung Sehat 2022

oleh

SIJUNJUNG, SpiritSumbar.com – Dengan geleng-geleng kepala Ketua Forum Kab. Sijunjung Sehat (FKSS) didampingi Waka FKSS, Drs. Nurhasman, usai rakor dengan Dinkes Prov.Sumbar Kamis lalu.

Ada keterangan menyingkapi ngedropnya Stunting di Kab. Sijunjung. Berdasarkan data dari Prevalensi Balita ( Tinggi Badan Menurut Umur) Kab/Kota Prov Sumatera Barat SSGI 2021/2022,

Pada titik 30,1 itu sangat menyedihkan sekali. Ini tidak bisa dianggap sepele, sebab berkaitan mewujudkan Kab.Sijunjung Sehat.

Bayangkan data SSGI Kab/Kota Prov Sumbar 2020, Kab. Sijunjung, pada titik 24, seharusnya bisa diperkecil lagi.

Bagaimana kalau tidak bekerja keras OPD terkait memperkecil angka Stunting. Dari sekarang, untuk verikasi Kab/Kota Sehat tingkat Nasional 2023, jangan harapkan lolos. Apalagi untuk verifikasi Wistara ke tiga.

Untuk itu, ungkap Fajar Septrian, perlu respon yang serius dan ditingkatkan kinerja terkait Artinya “menyimak”.

Fajar Septrian sangat atensi mengemukakan, bahwa FKSS itu, sifatnya membantu OPD terkait dalam mewujudkan validnya data “Menuju Kab/Kota Sehat ” dan sangat paham, apa yang harusnya dikerjakan. Serta apa yang harus dilakukan dalam rangka kelengkapan persyaratan untuk verifikasi tingkat Nasional 2023. Apalagi Swasti Saba Wistara, yang harus pencapaiannya diatas 91%,” tuturnya.

Disisi lain, Nurhasman juga nenyampaian, perihal penghargaan hasil verifikasi tingkat Nasional. Seandainya suatu Kab/Kota lolos /berhasil, itu didasari kerja keras, dan berusaha untuk keberhasilan. Barulah mendapatkan penghargaan.

“Dan ini bukan prestise, tapi prestasi OPD terrkait. Namun Kepala Daerah, yang telah membina dan berusaha kerras nerengkuh pengharga,an Kab/Kota Sehat Tingkat Nasional,” ungkap Nurhasman .

Pada kesempatan yang lain, rapat perdana 2022, FKSS dengan Bappeda dan Dinkes, hari Kemis sebelumnya di bulan April 2022 ini. Sekretasis Bappeda Kab. Sijunjung Elfisa.M.Si mengemukakan, kalau dalam Permendagri no.90, penyelenggaraan ada nomenklantur Penyediaan Standar Layanan Kesehatan dan dimutahirkan dalam Kepmendagri 5050/5888 Tahun 2021. Pemahamannya ngerti dan tau apa yang harus di kerjakan dan dilakukan,” kata Elfisa.

Untuk saat ini orang nomor satu di Bappeda Kab. Sijunjung. Dan sebagai Ketua Pembina FKSS adalah Bappeda.

Untuk rapat kedepan antara OPD terkait dengan kesehatan , dan Kadiskes selaku Sekretaris Pembina FKSS, memang harus ada regulasi yang di keluarkan oleh Bupati Sijunjung, agar komandan OPD terkait harus hadir, bukan di wakilkan yang lain, kata Drs Jamaluddin anggota FKSS. (Ryon).

Menarik dibaca