Quo Vadis PPNS

oleh

Pada kesibukan jam kerja dan ketika jam kerja belum masa istirahat ASN pergi ke pasar dllnya. Bahkan ada yang belum ke kantor lagi, setelah istirahat untuk hari biasa kecuali Jum,at. Padahal selepas jam 01.00 Wib para ASN harus masuk kerja lagi ke kantor. Sayangnya masih ada yang molor sampai jam 02.00 Wib baru mencet tanda masuk kerja lagi. Lha ini tanda -tandanya memahami pengejawantahan tentang kedisiplinan masih samar-samar tidak serius.

Ada di daerah ditemui seakan peran PPNS itu terkesampingkan istilahnya “ Lesu Darah”entah diberdayakan entah tidak, atau dianggap mungkin kurang penting atau barangkali suatu tanya timbul : “ Quo Vadis PPNS?” kenapa demkian?. Pasalnya tak pernah terdengar gregetnya. Sebaiknya inovasi untuk meningkatkan kredibilitas pemberdayaan tentang kedisiplinan tersebut ASN terutama di daerah, peran aktif PPNS berkolaborasi kinerja Satpol -PP seiring sejalan door to door melakukan pengecekan ketika jam sibuk kerja sekitar jam 10.00 Wib dan selepas istirahat siang.

Ini salah satu mengurai bagaimana para ASN tersebut tertib kedisiplinan. Lalu selepas istirahat siang juga demikian. Nanti akan ketahuan ASN tentang raport kedisiplinannya merah. Jangan terjadi baru kita sadar melakukan monitoring tersebut. Tentu hal ini peran aktif demi meningkatkan kualitas pemberdayaan kedisiplinan adalah Sekda. Sekda harus keras & tegas kepada anak buahnya arena jabatan Sekda itu sebagai nahkoda kapal ASN.