Untuk itu sudah saatnya Institusi Kementerian ESDM yang ada di Provinsi membuka mata-lebar-lebar jangan diabaikan dan terlupakan tentang pengelolaan PJU didaerah tingkat II Kota/Kabupaten siapa yang diberi legalitas untuk mrengelolaannya. Tentu nada ini kalau diseimbangkan sama bunyi nada yang terucap dari para mulut karyawan dilingkup Destamben & energi di daerah tingkat II di Prov Sumatera Barat., “Selau bertanya-tanya, belum terkuaknya legalitas siapa yang bakal mengelola, kalau PLN tak mungkin dan konyol sudah. (*)
Baca juga artikel Riyon lainnya:
Tujuh Huruf Yang Mematikan
Geliat Kerja Kepala Daerah
Peningkatan Kopetensi Wartawan
One Vilage One Product
Sadar Bencana
Revolusi Moral
Pemenang Pilkada, Syukuri Hasil Dengan Terobosan
Lebih lengkap, baca:
The Public Edisi 15/Th. III/15-21 Maret 2016
(terbit tiap Senin)
Cover The Public Edisi 15/15-21 Maret 2016