QUO Vadis PJU

oleh

Namun percayalah nantinya akan menerima paket kebijakan dari Tuhan Allah Subhana wa’taalla yaitu kado bencana akan melanda yang tidak ada kaitannya dengan fenomena alam.

Kita kembali masalah kepastian pengelolaan JPU masa selanjutnya, tentu harus terfikirkan dan tersadarkan, penerangan jalan termasuk kebutuhan masyarakat.Suatu daerah bagaikan kota mati kalau lampu penerangan jalan pundur, karena terlanda suatu faktor yang belum tertuntaskan.

Untuk itu sudah saatnya Institusi Kementerian ESDM yang ada di Provinsi membuka mata-lebar-lebar jangan diabaikan dan terlupakan tentang pengelolaan PJU didaerah tingkat II Kota/Kabupaten siapa yang diberi legalitas untuk mrengelolaannya. Tentu nada ini kalau diseimbangkan sama bunyi nada yang terucap dari para mulut karyawan dilingkup Destamben & energi di daerah tingkat II di Prov Sumatera Barat., “Selau bertanya-tanya, belum terkuaknya legalitas siapa yang bakal mengelola, kalau PLN tak mungkin dan konyol sudah. (*)

Baca juga artikel Riyon lainnya:

Tujuh Huruf Yang Mematikan

Geliat Kerja Kepala Daerah

Peningkatan Kopetensi Wartawan

One Vilage One Product

Sadar Bencana

Revolusi Moral

Pemenang Pilkada, Syukuri Hasil Dengan Terobosan

 

Lebih lengkap, baca:

The Public Edisi 15/Th. III/15-21 Maret 2016

(terbit tiap Senin)

Menarik dibaca