QUO Vadis PJU

oleh

Apakah dalam kepengawasan dan pembinaan masalah pertambangan beralih ke Provinsi bisa teroptimalisasikan. Dan apakah bisa dihandel semuanya oleh provinsi bahkan pusat?, malah justru sebaliknya,masalah Standar”Clean and Clear” dari 5000 pemegang IUP diIndonesia ternyata 3.966 IUP belum memenuhi standar IUP Clean and Clear.

Belum lagi maraknya aktivitas illegal mining disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Porak-poranda semakin menjadi-jadi lebih gila dari pada orang gila. Kalau orang gila masih bisa disembuhkan di RS Jiwa, kalau ekosistem DAS sudah semakin menggila kehancurnya dikarenakan lingkaran setan illegal mining yang penuh muatan berbagai macam. Segala kepentingan dan tak akan bisa disembuhkan.

Namun percayalah nantinya akan menerima paket kebijakan dari Tuhan Allah Subhana wa’taalla yaitu kado bencana akan melanda yang tidak ada kaitannya dengan fenomena alam.

Kita kembali masalah kepastian pengelolaan JPU masa selanjutnya, tentu harus terfikirkan dan tersadarkan, penerangan jalan termasuk kebutuhan masyarakat.Suatu daerah bagaikan kota mati kalau lampu penerangan jalan pundur, karena terlanda suatu faktor yang belum tertuntaskan.

Menarik dibaca