Terhadap penyempurnaan persyaratan tersebut, tim penataan tingkat kabupaten dan provinsi diberikan waktu untuk menyempurnakan dan menyampaikan kembali kepada mentri dalam negri melalui direktorat jendral bina pemerintah desa paling lama 3 bulan sejak tanggal 26 Maret 2021.
Sedangkan 9 nagari persiapan lagi yaitu Tabek Sirah Talu, Sungai Janiah Talu, kajai selatan, simpang timbo abu, kajai, pinaga aua kuniang, lembah binuang aua kuniang, lubuak landua aua kuniang, anam koto utara dan bandua balai yakni terkait segmen batas kabupaten pasaman barat dengan pasaman yang belum ditetapkan dengan Permendagri.
Terhadap penyempurna persyaratan tersebut, tim penataan tingkat kabupaten dan provinsi diberikan waktu untuk menyempurnakan dan menyampaikan kembali kepada mentri dalam negri melalui direktorat jendral bina pemerintah desa paling lama satu tahun sejak tanggal 26 maret 2021.
Hamsuardi menambahkan, Perlu juga disampaikan bahwa nagari persiapan yang belum mendapatkan rekomendasi dari tim penataan desa tingkat pusat masih tetap berjalan seperti biasa, dan tim penataan nagari kabupaten pasaman barat tetap berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan menyempurnaan adminitrasi.
Sebelum habis batas waktu yang diberikan oleh tim penataan desa pusat. Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi juga menyampaikan, ucapan selamat dan terimakasih seluruh lapisan masyarakat pasaman barat. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda-pemudi dan tokoh-tokoh masyarakat yang telah berperan dan berdoa sehingga keinginan dan harapan kita selama ini untuk melakukan penataan nagari bisa ter wujud.