SPIRITSUMBAR.com, Pasaman Barat – Hasil Klarifikasi penataan nagari persiapan se – Pasaman Barat 71 usulan. Baru, 59 yang diberikan rekomendasi oleh Tim penataan desa tingkat pusat karena telah memenuhi persyaratan.
Berdasarkan hasil klarifikasi tim pendataan Desa Pusat yang dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Maret 2021 di Jakarta, didampingi oleh Kementrian Dalam Negri terhadap usulan penataan sebanyak 71 Nagari persiapan se-Kabupaten Pasaman Barat.
Hal itu dikatakan Bupati Pasaman Barat, H.Hamsuardi didampingi Tim penataan Nagari Kabupaten Pasaman Barat, saat Konferensi Pers Hasil Klarifikasi penataan pusat terhadap 71 Negari Persiapan Se-Pasaman Barat, di Balkon kantor Bupati setempat, Senin, 29 Maret 2021.
Bupati Pasbar Hamsuardi, juga mengatakan sebanyak 71 usulan penataan Nagari dan 59 Nagari persiapan diberikan rekomendasi oleh Tim penataan desa tingkat pusat karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selanjutnya tarhadap 59 nagari persiapan yang direkomendasikan, akan dikeluarkan kode desa oleh Mentri Dalam Negeri,”ujarnya
Sementara itu, sedangkan 12 nagari persiapan usulan penataan dikembalikan untuk ditindak lanjuti oleh tim tingkat kabupaten dan provinsi karena masih membutuhkan penyempurnaan kelengkapan persyaratan. Tiga nagari persiapan yaitu padang caduah, limau puruik, dan bunuik yakni terkait batas nagari persiapan.