Punya Dewan Riset Daerah, Ini Fungsinya Bagi Pasaman Barat

oleh

Disebutkan dalam rangka peningkatan SDM Pasbar, Pemkab Pasbar telah menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dari 7,83 tahun pada tahun 2015 menjadi 9 tahun pada tahun 2021 serta peningkatan angka harapan hidup dari 66,95 tahun pada tahun 2015 menjadi 67,85 pada tahun 2021.

“Sesuai dengan peran dan fungsi DRD Pasbar sebagai gudang pakar, saya berharap DRD Pasbar dapat melaksanakan peran untuk mencarikan alternatif pemecahan berbagai masalah yang dihadapi daerah saat ini,” katanya.

DRD Pasbar diajak untuk proaktif memberikan saran maupun gagasan pengembangan potensi, daya saing serta inovasi daerah yang membuka peluang meningkatkan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.

Ketua DRD Sumbar, Fakhri Ahmad dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa keberadaan DRD jika dipahami merupakan institusi yang sangat strategis untuk mengambil peran membantu pemerintah daerah dalam berbagai aspek percepatan pembangunan.

“Ketika kita mulai mengelola suatu daerah, kita akan mulai memikirkan pembangunan untuk rakyatnya. Selanjutnya akan dipikirkan untuk membuat perubahan dari waktu ke waktu. Itu bukan pekerjaan yang ringan,” ujar Fakhri.

Pembangunan berkelanjutan tidak hanya memikirkan situasi saat ini saja, tapi juga memikirkan kesejahteraan anak cucu dimasa mendatang. Itulah yang menjadi peran DRD, walaupun sebenarnya bukan sebuah lembaga riset, tapi lembaga yang berurusan dengan arah kebijakan Pemda, memberikan masukan kepada bupati, menyumbangkan ide dan gagasan, membantu memberikan jalan keluar setiap persoalan pemerintahan dan membantu kepala daerah untuk membuat lompatan besar dalam proses pembangunan untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Menarik dibaca