Untuk itu sambungnya, kita akan panggil pemilik kontrakan dan kos kosan agar melaporkan warga yang tinggal di tempatnya.Terkait dengan ditemukannya penjual miras oplosan, pihaknya bersama-sama pihak kepolisian akan memanggil dan mengambil tindakan tegas apabila kedapatan masih menjual tuak ini.”Kalau masih kedapatan akan kita tindak tegas dan serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya
Wali Nagari juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek, Babinsa dan pemuda Nagari Sungai Kambuik yang telah ikit berperan dalam menggelar razia guna menjaga keamanan nagari. “Terima kasih kepada Pak Kapolsek, Babinsa dan pemuda Sungai Kambuik, yang telah berperan besar dalam menjaga keamanan nagari,” pungkasnya
Sementara itu, Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi mengapresiasi semangat pemuda dan perangkat nagari Sungai Kambuik yang antusias melakukan pendataan melalui razia di beberapa rumah kontrakan dan kos-kosan yang ada di Nagari Sungai Kambuik.
“Ini hal yang layak kita apresiasi, karena meresahkan dan demi menjaga keamanan nagari, maka warga bersama-sama pihak nagari melakukan razia,” ujar Kapolsek Pulau Punjung,Katanya, dalam giat kali ini didapatkan warga yang telah ngontrak selama 8 bulan namun tidak melapor ke pihak jorong maupun nagari. “Warga yang belun melapor kita minta identitasnya, dan kita minta agar datang ke kantor nagari,” ujarnya