Dalam pakat narkoba jenis daun ganja tersebut hitungan sementara berjumlah lebih kurang 15 kilogram. “Saat ini barang bukti tersebut telah kami amankan ke Satuan Narkoba Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyilidikan lebih lanjut,” ucap kapolsek Pulau Punjung (Eko)