Untuk memutus mata rantai Covid-19, Pemko Padang Panjang memperketat kedatangan perantau yang masuk di 3 posko pintu masuk Kota Padang Panjang. Seperti juga disampaikan Walikota Fadly Amran dalam jumpa pers dengan video conference, tiap warga yang pulang kampung ke Padang Panjang harus masuk karantina di BLK atau BBI, kecuali lansia, anak anak dan pelajar.
Baca : Di Padang Panjang, PDP Meningkat 4 Diantaranya Pulang dari Daerah Pandemik
Kini ada 21 orang perantau yang dikarantina oleh tim PPVC, 12 di BLK dan 9 di BBI. Tiap hari kesehatan mereka dicek oleh tenaga medis. Setelah beberapa hari kalau tidak ada gejala covid-19 boleh meneruskan karantina mandiri di rumah. Sedangkan orang yang memiliki gejala dikarantina 14 hari, jika tidak membaik dikirim ke RS rujukan.
Kondisi terakhir, 18 April 2020, Padang Panjang nihil positive covid-19, ODP-116 orang (habis masa karantina 89 orang), PDP 7 orang dengan rincian 1 orang negative/sembuh, 2 orang isolasi rumah, 2 orang dirawat di RSUD, 1 orang Rapid Diagnostic Test /RDT negative/isolasi rumah, dan 1 orang meninggal di RSUP M. Jamil Padang dengan hasil lab negative covid-19. (Yetti Harni)
Baca : Antisipasi Corona, Satgas PPVC Padang Panjang Pergoki Siswa Keluyuran