Baca : Covid-19 Makin Masif, Nevi Zuairina Siap Potong Gaji
Mahasiswi asal Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19) sepulang dari Bogor tersebut berumur 20 tahun. Kemudian di lakukan pemeriksaan terhadap pasien. Setelah dilakukan tindakan, disarankan untuk dirujuk ke RSUD M Jamil Padang.
Dia menambahkan, untuk sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19 di Dharmasraya meningkat menjadi 36 0rang yang sebelumnya hanya 29 orang. “Maka dari itu kami dari Dinas Kesehatan Dharmasraya menghimbau untuk waspada dan berhati hati tentang wabah covid 19. Selalu menjaga kesehatan serta patuhi peraturan yang berlaku tentang Covid 19 ini,” tegasnya. (Eko)
Berikutnya >>> Virus Corona Merebak, 29 Orang Warga Sumbar Berstatus PDP