PPID Utama sekaligus Kadis Komifo Sumbar Hendri menegaskan kelola keterbukaan informasi bukti taat asas kota Pariaman terhadap UU 14 Tahun 2008.
“Menjamin keterbukaan informasi publik adalah tugas Kominfo yang diperintahkan UU, setiap badan publik wajib memiliki PPID, jadi aneh hari gini belum ada PPID,” ujar Hendri pada diskusi dimoderatori Kiki Eko Syahputra.(rilis: ppid-kisb)