Secara rinci, lokasi pekerjaan penanganan longsoran tersebut diantaranya yaitu Ruas Simpang Haru – Batas Kota Padang Km 17 + 310, Batas Kota Payakumbuh – Batas Provinsi Riau Km 144 + 600 dan Batas Kota Payakumbuh – Batas Provinsi Riau Km 203 + 500.
Selanjutnya, Batas Kota Payakumbuh – Batas Provinsi Riau Km 204 + 100, Batas Kota Payakumbuh – Provinsi Riau Km 204 + 150 dan Ruas Ranjau Batu (Bts. Sumut) – Panti Km 226 + 920,
Juga, Ruas Ranjau Batu (Bts. Sumut) – Panti Km 227 + 600, Ruas Ranjau Batu (Bts. Sumut) – Panti Km 231 + 200, Ruas Sp. Kumpulan – Bts. Kota Bukittinggi Km 101 + 370 Ruas Simpang Air Balam – Simpang Empat Km 278 + 600.
PPK 1.3 Provinsi Sumatera Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat Noor Arias Syamsu, ST, M.Si saat dihubungi mengatakan pelaksanaan pekerjaan penanganan longsoran saat ini sudah rampung pelaksanaan kontruksi pekerjaanya oleh kontraktor pelaksana di lapangan.
Sebanyak sepuluh titik lokasi pekerjaan yang terkontrak sudah dirampungkan pekerjaannya oleh rekanan pelaksana. Ia menghimbau kepada pengguna jalan raya serta masyarakat sekitar bangunan yang telah dibangun pemerintah mari kita jaga dan pelihara agar aset tersebut bisa menjadi bermanfaat bagi masyarakat dan sebagai antisipasi resiko bencana longsoran yang dapat mengancam arus transportasi maupun akses jalan yang terdapat titik – titik rawan longsor tersebut.