Salat Jumat yang hanya sekali seminggu pun diganti dengan melaksanakan Salat Zuhur di rumah. Bahkan pada Ramadhan 1441 H ini pun masjid masih tutup dari kegiatan ibadah sebab di Sumbar ada perpanjangan PSBB hingga 29 Mei 2020. Maka praktis masjid tidak mendapat pemasukan yang signifikan dari jamaah. Biasanya pada Ramadhan pemasukan masjid lebih besar dari hari-hari di luar Ramadhan.
“Masjid telah mematuhi aturan pemerintah. Maka sepatutnya kita sebagai jamaah turut memikirkan bagaimana masjid dapat menyantuni para yatim dan dhuafa, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Menurut Leonardy, upaya kecil dan sederhana yang dilakukan kelompok masyarakat sangat berarti dalam membantu sesama, juga pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Sebagai Senator Sumbar saat ini, Leonardy ditugasi DPD RI untuk melakukan pengawasan terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya yang terkait dengan penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah.
Ketua Pengurus Masjid Babussalam, Amril Baharuddin menyatakan masjid yang dipimpinnya menyantuni 114 orang anak yatim dan dhuafa pada hari Sabtu 16 Mei 2020. Bantuan itu terdiri dari 10 kilogram beras, minyak makan dua liter, gula satu kilogram, mie instan 10 bungkus dan satu lapiak (30 butir) telur.