Namun menurutnya, pilihan ini harus dilakukan untuk sementara waktu. Agar ke depan bisa melangkah lebih baik lagi. “Itulah kenapa disiplin menjadi kunci agar ke depan langkah kita lebih ringan dan bisa maju dua langkah,” ujarnya.
Menurut Fahira, fase pertama PSBB DKI Jakarta yang berlaku sejak 10 April 2020 dan berakhir 23 April 2020 harusnya sudah sangat cukup menjadi tahapan edukasi dan proses penyadaran bagi publik. Akan pentingnya menjalankan kewajiban PSBB. Untuk itu, pada fase kedua yang akan berlangsung sampai 22 Mei 2020 tidak terjadi lagi pelanggaran.
“Jika masih ada warga maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB, tindakan dan sanksi tegas sudah bisa diambil dan diterapkan tanpa lagi harus ada tahapan peringatan,” ujarnya.
“Tujuan utama dari PSBB ini kan agar terus terjadi penurunan kasus. Sehingga Jakarta bisa lepas dari status zona merah. Semakin disiplin dan kooperatif kita menjalankan PSBB ini secara ketat dan bertanggungjawab, maka semakin cepat tujuan tersebut tercapai,” ujarnya.