PSBB Bakal Diterapkan, Ketua DPRD Dharmasraya Sampaikan Himbauan

oleh

Penerapan PSBB selama 14 hari ke depan sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap pasien yg sudah postive covid 19 dan orang yang ada berada sekitarnya. Begitu juga mobilitas masyarakat akan diawasi serta dipantau secara ketat.
“Kemudian diharapkan kepada TNI dan Polri lebih ditingkatkan lagi pengamanan dan kewaspadaan terkait dibebaskannya para nara pidana yang telah berkeliaran pada saat ini,” ujarnya.

Covid 19 ujarnya juga telah berdampak buruk pada perekonomian yang sudah merosot. Maka dari itu, bantuan untuk masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini, agar segera di cairkan.

” Tidak berapa lama lagi bulan suci Ramadhan, kami atas nama DPRD Kabupaten Dharmasraya, mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh masyarakat Dharmasraya dan mengimbau warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah pada saat pandemik covid 19 saat ini,” ujar Prayanto. (eko)

Menarik dibaca