PSBB Bakal Diterapkan, Ketua DPRD Dharmasraya Sampaikan Himbauan

oleh

Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) di Sumatera Barat segera diberlakukan.

Walau persetujuan Kementerian Kesahatan Nomor : HK.01.07/Menkes/260/2020 pada, tanggal 17 April 2020, namun penerapan efektif akan dilakukan, Rabu (22/4/2020)

Dengan ada Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) pemerintah kabupaten Dharmasraya melakukan pertemuan melalui video conference bersama Gubenur Sumatera Barat, Irwan Prayitno di rumah dinas Bupati Dharmasraya pada Senin (20/4/2020).

Pertemuan dihadiri, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya Prayanto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Ketua DPRD Dharmasraya Prayanto saat ditemui awak media usai pertemuan di ruangannya Selasa (21/4/2020) mengatakan, dengan di berlakukan PSBB, terkait corona virus disease 2019 (covid-19) di Sumbar, DPRD Dharmasraya mendukung sepenuhnya.

Menarik dibaca