Prokes, Toad : Awasi dan Tegakan Hukum Berbasis Keterbukaan Informasi Publik

oleh

“Jangan tebang pilih dan pihak berkompeten harus terbuka informasi publik dalam mengawasi dan menindak siapa saja yang abaikan protokol kesehatan itu. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan kita semua, Kita tak ingin ada ledakan kasus dan tsunami covid-19 di Sunbar ini, ” ujar Toaik.

Silahkan gunakan berbagai perangkat sosialusasi, baik website resmi badan publik maupun masif di platform media sosial.

“Sebut saja pengawasan ketat Prokes itu seperti apa sasaran yang diawasi apa saja. Terus penegakan hukum bagaimana pula, apa saja sanksinya, semua itu publik berhak tahu, ” ujar Adrian. (rilis: ppid-kisb)

Menarik dibaca