Oleh: Riyon
Pemda Kab. Sijunjung tahun 2015 ketika itu masih ada Badan Lingkungan Hidup, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BLHMPT) telah berhasil membuat buku Tentang Profil Keanekaragaman Hayati Daerah Kab. Sijunjung.
Buku yang kedua di tahun yang sama Tentang Vegitasi (tutupan lahan kritis) dalam menunjang Program Menuju Indonesia Hijau (MIH) dari pemerintah pusat yang di verifikasi per lima tahun. Kondisi saat ini BLHPM PT yang waktu itu statusnya membidangi kehati.
Lalu bulan Desember 2016 terjadi perombakan secara frontal dari status SKPD setelah keluar Permendagri No. 18 tahun 2016, mulai 1 Januari 2017 berubah menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangkunya kepentingan ranah kehati , Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kab. Sijunjug, yang membidangi Kehati.
Meskipun kawasan hutan di Kab. Sijunjung tinggal sekitar 56 persen, kekayaan kehati tak usah diragukan masih bisa bernafas lega. Masih banyak sebaran kehati di kawasan Hutan Lindung maupun di kawasan Hutan Produksi disamping Amprphopalus dan lainnya.Paling menarik “Spesies Anggrek Alam”.
Kalau pemerintah betul betul serius berinisiatif dan inovasi dalam pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Daerah Kab Sijunjung, dalam upaya tercapainya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Serta peningkatan peran serta umpan balik berbasis pendekatan baru pengelolaan kehati tersebut dengan masyarakat yang berdomisili disekitar kawasan hutan.