Kurikulum Merdeka secara resmi telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim tanggal 11 Februari 2022 yang lalu. Sebagai pedoman pengimplementasiannya dikeluarkanlah Keputusan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 262/M/2022.
Salah satu program yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi kurikulum merdeka adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Ada 6 dimensi yang dijadikan sebagai penjabaran P5, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
Selain keenam dimensi tersebut, sejalan dengan kemerdekaan yang diberikan, satuan pendidikan atau guru dapat mengembangkan dimensi yang lainnya disesuaikan dengan konteks, karakter, dan kondisi satuan pendidikan mengingat beragamnya karakteristik setiap satuan pendidikan.
Untuk pelaksanaan P5 dalam aturan dijelaskan bahwa sekolah dapat mengalokasikan waktu sekitar 20-30% dari jam pelajaran selama satu tahun. Program ini bersifat kokurikuler, terpisah dari kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Dalam satu tahun, untuk satuan pendidikan jenjang sekolah dasar dapat memilih minimal dua tema untuk dilaksanakan dalam rentang waktu 36 minggu.
Tema yang bisa dipilih untuk jenjang sekolah dasar ada 7 (tujuh) tema, yaitu; (1) Gaya Hidup Berkelanjutan, (2) Kearifan Lokal, (3) Bhinneka Tunggal Ika, (4) Bangunlah Jiwa dan Raganya, (5) Suara Demokrasi, (6) Rekayasa dan Teknologi, (7) Kewirausahaan.
Poin utama P5 adalah pendidikan karakter bangsa dengan berdasarkan Pancasila. Melalui P5 diharapkan muncul generasi bangsa yang mengetahui, memahami, mengimplementasikan, dan melestarikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup menjadi ruh, motivasi, inspirasi, sekaligus energi dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Kegiatan P5 di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai kegiatan atau disebut proyek yang merupakan penjabaran dimensi, elemen, dan subelemen Pelajar Pancasila.
Walau demikian, pada praktiknya satuan pendidikan atau guru jangan sampai salah memahami konsep atau miskonsepsi. Sekali lagi, hal yang perlu digarisbawahi bahwa subtansi dari P5 tersebut, yaitu pengembangan karakter peserta didik.
Bukan terjebak ke dalam berbagai kegiatan acara yang justru bersifat seremonial yang menambah beban kerja guru dan peserta didik tanpa mencapai tujuan yang diharapkan.
Kepala BSKAP Anindito Aditomo pada sebuah video yang dibuat oleh BSKAP pun berpesan bahwa P5 tidak harus menghasilkan produk, kegiatannya tidak harus berbiaya besar, dan tidak harus mengandalkan teknologi. Ukuran keberhasilannya bukan terletak kepada kemeriahan acara atau besarnya biaya yang dikeluarkan, tetapi pengembangan karakter yang dirasakan oleh peserta didik.Hal ini yang perlu dicatat dan dijadikan patokan oleh satuan pendidikan atau oleh guru.
Satuan pendidikan atau guru dapat melakukan kegiatan P5 yang mudah, murah, dan sederhana. Tetapi tidak mengurangi maknanya. Sekali lagi, kegiatan P5 jangan terjebak kepada kemasan yang gebyar, terkesan wah atau wow. Tetapi jauh atau kurang memperhatikan hakikat, inti, atau substansinya. Yaitu membangun atau mengembangkan karakter peserta didik berdasarkan Pancasila.
Akibatnya, keberhasilan penyelenggaraan sebuah acara hanya menjadi keberhasilan semu saja, karena tidak menyentuh inti atau substansinya, yaitu perubahan atau pengembangan karakter peserta didik. Dampaknya, tujuan P5 tidak tercapai.
Teknisnya pelaksanaannya diserahkan kepada setiap guru. Jangan terjebak kepada administrasi atau format-format yang membuat P5 menjadi kaku. Padahal yang diharapkan adalah P5 dilaksanakan dengan senang, gembira, membangun daya kritis dan kreatif peserta didik.
Setiap guru bisa menyusun rancangan pelaksanaan P5 beserta penilaiannya. Kemendikbud pun sudah menyediakan pedoman pelaksanaan P5 sebagai bahan inspirasi dan bisa diadaptasi oleh guru.
Penilaian P5 jangan terjebak kepada angka-angka (kuantitatif), karena karakter adalah sebuah hal yang terus berkembang bahkan memerlukan waktu yang relatif lama. Hasil P5 tidak bisa diukur dengan tes.
Keberhasilan P5 sebagai sebuah pendidikan karakter adalah ketika nilai-nilai Pancasila sudah terinternalisasi ke dalam diri setiap peserta didik dan tercermin dalam kehidupannya (*)