“Tahun ini adalah bahwa tunjangan hari raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. Dengan demikian PNS akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka 1 bulan,” jelas Menkeu
Simak : Ini Rincian Gaji dan Tunjangan ke-13 PNS
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>