Presiden Jokowi : Keterbukaan Informasi Adalah Kebutuhan

oleh

“KPI sebagai lembaga dibentuk UU Penyiaran harus menjalankan fungsi pengawasan secara berimbang. Kita harus sama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif, meningkatkan literasi dan informasi kepada masyarakat dan mengembangkan kanal-kanal baru yang kreatif,”ujar Presiden sambil mengucapkan Selamat Hasiarnas ke 88.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan pidato presiden di Hasiarnas ke 88, menjadi angin segar bagi  keterbukaan informasi publik di semua aspek.

“Allhamdulillah pidato bapak presiden seperti memberi angin segar bagi penerapan UU 14 Tahun 2008 secara masif di seluruh Indonesia,” ujar Nofal Wiska.

Bahkan Komisi Informasi yang mengemban amanah mengawal keterbukaan informasi publik terutama di masa pandemi terus berkontirbusi.

“Di Sumbar, Komisi Informasi berperan aktif membangun budaya keterbukaan informasi untuk pencerahan kepada publik, baik sosialisaai protokol kesehatan, program vaksinasi covid-19 dan bantuan langsung tunai ke masyarakat terdampak penanganan covid-19, semua itu tidak lepas dari pantauan Komisi Informasi Sunbar,” ujar Nofal Wiska, Jumat 2/4-2021. (rilis: ppid-kisb)

Menarik dibaca