PADANG, SpiritSumbar.com – Sebanyak 15 Calon KI Sumbar telah menjalani fit and proper test oleh Komisi I DPRD Sumbar. Mereka akan menentukan 5 orang yang mengisi KI Sumbar untuk periode jabatan 2023-2027.
Proses penilaian akhir sudah dilakukan. Bahkan, komisioner terpilih telah beredar. Hal itu mengusik kalangan jurnalis yang pro objektifitas dalam memilih lembaga sebagai pengawal keterbukaan informasi publik. Berdasarkan Pasal 28 UUD 1945, UU 14 Tahun 2008 dan Perki 4 tahun 2016 tentang Seleksi Komisi Informasi.
Belasan top media tergabung di PWI, JPS, IJTI, PJKIP dan PFI hadiri hearing dengan Pimpinan DPRD Sumbar. Kehadiran mereka diterima langsung Ketua DPRD Supardi, Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar, di Ruang sidang Khusus I, Jumat 3/2/2023 .
“Kami tidak demo, kami menyampaikan aspirasi secara elegan soal seleksi KI, yang kami tahu, Ketua DPRD tidak tukang tanda tangan hasil saja,” ujar Nofrianto Ucok sebagai juru bicara pada hearing tersebut.
Pada saat penyampaian aspirasi secara bergantian disampaikan Isa Kurniawan, Defri Mulyadi, Saribulih, Effendi dan Adrian Tuswandi, dialog aspirasi dipimpin langsung Ketua DPRD Supardi.
“Kami ini pekerja beralaskan profesional, sehingga itu ketika hasil objektif kami tidak akan bergejolak, namun kalau penilaian objektif apalagi didasari karena bingitisasi,” ujar Adrian Tuswandi yang pernah mengikuti dua kali fit and proper test, Komisi I DPRD Sumbar yaitu 2014 dan 2019.
Isa Kurniawan menekankan supaya komposisi KI Sumbar periode 2023-2027 proporsional antara incumbent dengan komisioner lainya.
Defri Mulyadi yang juga Ketua IJTI menekankan secara tidak tertulis dan sudah menjadi kebiasaan komposisi itu harus ada unsur pers.
Saribulih minta pemilihan KI Sumbar harus transparan. Jelas kategori, skor dan hasil yang diperoleh para peserta seleksi.
Sedangkan Efendi menekan KI Sumbar mesti terus diback-up DPRD dan Pemprov Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Supardi pada hearing dengan top media sebelum sholat jumat tadi itu menegaskan nama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2023-2027 itu anggap saja kabar burung.
“Belun ada pengumuman resmi dari DPRD Sumbar, jadi anggap saja nama beredar itu kabar burung, forum hearing ini tidak perlu ada perdebatan, DPRD bekerja sesuai dengan regulasi dan Tatib DPRD sendiri,” ujar Supardi didampingi Wakil Ketua DPRR Sumbar Ust Irsyad Syafar dan Suwirpen.
Supardi memastikan proses akan berasaskan transparansi dan mengacu kepada regulasi. “Jangan ragukan DPRD soal ini,” ujarnya.
Novrianto menegaskan DPRD selama ini komunikatif dan aspiratif. “Jangan karena soal ini mitra strategis pers dan DPRD rusak,” ujar Novrianto. (***)