PPUU DPD RI Pantau UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

oleh

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengatakan permasalahan tanah ini penting untuk meyakinkan investor. “Karena peta yang pusat, bisa beda dengan yang ada di daerah, tapaknya juga berbeda. Belum lagi bagaimana dampaknya untuk masyarakat adat,” paparnya.

Senator asal Kalimantan Barat, Maria Goreti mengungkapkan kekhawatirannya mengenai masyarakat adat. “Apakah bisa UU Ciptaker ini ditinjau kembali dengan memasukkan berbagai kearifan lokal dan nasional, sehingga indikator bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keanekaragaman hayati dan potensi lokal, sehingga masyarakat adat tidak terpinggirkan di lingkungan yang subur,”ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, John Pieris, Guru Besar Universitas Kristen Indonesia berpendapat DPD RI dapat meningkatkan fungsi dan peranannya sebagai reviewer (peninjau dan pemantau) juga penilai UU terutama aspek normatif dogmatif dalam legilastive review. “Apakah dilakukan peninjauan dan pemantauan sebelum PP (Peraturan Pemerintah) keluar atau menunggu PP keluar?” cetusnya.

Menarik dibaca