Senator asal Kalimantan Barat, Maria Goreti mengungkapkan kekhawatirannya mengenai masyarakat adat. “Apakah bisa UU Ciptaker ini ditinjau kembali dengan memasukkan berbagai kearifan lokal dan nasional, sehingga indikator bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keanekaragaman hayati dan potensi lokal, sehingga masyarakat adat tidak terpinggirkan di lingkungan yang subur,”ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, John Pieris, Guru Besar Universitas Kristen Indonesia berpendapat DPD RI dapat meningkatkan fungsi dan peranannya sebagai reviewer (peninjau dan pemantau) juga penilai UU terutama aspek normatif dogmatif dalam legilastive review. “Apakah dilakukan peninjauan dan pemantauan sebelum PP (Peraturan Pemerintah) keluar atau menunggu PP keluar?” cetusnya.
John berpendapat kalau dalam melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap UU Cipta Kerja, PPUU DPD RI sebaiknya memiliki cukup data mengenai kekurangan prinsipal terhadap norma-norma UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, maupun yang tidak sinkron dengan UU yang lain atau dengan UU yang terkait. “Penting juga diusulkan ke Badan Legislatif DPR RI, agar struktur konsideran memperhatikan usul dan saran DPD RI sebagai kamar kedua legislasi,” terangnya.