Senator Agustin Teras Narang menyatakan sejauhmana upaya menjaring agar BUMDes betul betul didasarkan pada potensi kualitas desa jangan sampai hanya membuka BUMDes untuk mendapatkan dana.
“Harapannya agar desa berlomba-lomba mampu mendorong potensi masing-masing melalui membangun BUMDes, tanpa ketergantungan terus oleh bantuan dana APBN maupun APBD,” kata Teras Narang.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu menambahkan, bagaimana agar masuk ke Prolegnas kita harus mengundang Kementerian Desa PDTT untuk menguatkan RUU tersebut masuk pembahasan di prolegnas.
“Harus segera kita selesaikan RUU ini agar masuk prolegnas, oleh karena itu kita finalkan, supaya segera disahkan dalam Sidang Paripurna DPD yang akan datang” tukas Senator Sumatera Utara. (*)
Tip & Trik